Minggu, 16 September 2012

HISTORIOGRAFI TRADISIONAL DAN MODERN



HISTORIOGRAFI TRADISIONAL DAN MODERN

Oleh : Iyus Jayusman, Drs. M.Pd.


A. Pengertian Historiografi 
            Historigrafi terbentuk dari dua akar kata yaitu history dan grafi.  Histori artinya sejarah dan grafi artinya tulisan. Jadi historiografi artinya adalah tulisan sejarah, baik itu yang bersifat ilmiah (problem oriented) maupun yang tidak bersifat ilmiah (no problem oriented). Problem oriented artinya karya sejarah ditulis bersifat ilmiah dan berorientasi kepada pemecahan masalah (problem solving), yang tentu saja penulisannya menggunakan seperangkat metode penelitian. Sedangkan yang dimaksud dengan no problem oriented adalah karya tulis sejarah yang ditulis tidak berorientasi kepada pemecahan masalah dan ditulis secara naratif, juga tidak menggunakan metode penelitian.
Pada dasarnya buku sejarah yang sering kita lihat dan sering kita baca, baik itu yang ada di perpustakaan maupun di toko-toko buku, pada dasarnya itu historiografi. Buku-buku bacaan yang di dalamnya bukan kajian sejarah, itu tidak termasuk kategori historiografi, karena tidak berkaitan dengan kejadian masa lampau. Jadi dengan demikian, suatu karya tulis bisa dikatakan historiografi apabila kajian di dalamnya mencerminkan kisah sejarah dari suatukejadian sejarah.
Historiografi mulai ada dan dikenal oleh manusia pada dasarnya sejak manusia mengenal tulisan atau ketika manusia memasuki zaman sejarah. Ketika manusia mengenal tulisan, pada dasarnya mereka sudah tumbuh kesadaran untuk menulis tentang jati dirinya sebagai manusia dalam keluarga dan hidup berbangsa bernegara.
B. Jenis-jenis Historiografi
1.   Historiografi Tradisional
Historiografi tradisional adalah karya tulis sejarah yang dibuat oleh para pujangga dari suatu kerajaan, baik itu kerajaan yang bernafaskan Hindu/Budha maupun kerajaan/kesultanan yang bernafaskan Islam tempo dulu yang pernah berdiri di Nusantara Indonesia.
Seperti kita ketahui di Nusantara Indonesia, bahwa sejak awal bangsa Indonesia memasuki zaman sejarah, diiringi pula dengan berdirinya kerajaan-kerajaan terutama yang dominan dipengaruhi oleh budaya hindu dan budha. Contohnya di Kalimantan berdiri kerajaan Hindu Kutai, di Jawa Barat bediri kerajaan Tarumanegara,  Galuh Medang Kamulyan,  Aditiawarman dan lain-lain. Di Jawa Tengah ada kerajaan Airlangga, Mataram Hindu, dan di Jawa Timur ada kerajaan Singosari, Blambangan,  dan lain-lain. Memasuki abad ke-7, di Nusantara Indonesia, bediri pula kerajaan-kerajaan yang lebih besar wilayah kekuasaannya seperti kerajaan Pajajaran, Galuh, Sunda, Sriwijaya, Majapahit, Mataram Hindu dan lain-lain.  Pada dasarnya di kerajaan-kerajaan tersebut ada khusus orang-orang yang ditugaskan oleh raja untuk menulis sejarah yaitu dengan gelar Pujangga (Sejarawan Keraton).
Karya-karya sejarah yang ditulis oleh para pujangga dari lingkungan keraton ini hasil karyanya biasa disebut Historigrafi Tradisional. Contoh karya sejarah yang berbentuk historiografi tradisional yang ditulis oleh para pujangga keraton dari kerajaan hindu/budha sebagai berikut : 1. Babad Tanah Pasundan, 2. Babad Parahiangan, 3. Babad Tanah Jawa, 4. Pararaton, 5. Nagarakertagama, 6. Babad Galuh, 7. Babad Sriwijaya,   dan lain-lain. Sedangkan karya historiografi tradisional yang ditulis para pujangga dari kerajaan Islam diantaranya : 1. Babad Cirebon yaitu karya dari Kerajaan Islam Cirebon, 2. Babad  Banten yaitu karya dari Kerajaan Islam Banten,    3. Babad Dipenogoro yaitu karya yang mengisahkan kehidupan Pangeran Diponegoro, 4. Babad Demak yaitu karya tulis dari Kerajaan Islam Demak,  5. Babad Aceh dan lain-lain.

    1.1. Karakteristik Historiografi Tradisional
   Historiografi tradisional bila dibaca isinya sangat subjektif (menyanjung-nyanjung sang raja dan keluarga keraton/istana) dan  penulisannya dicampur aduk dengan mitos, legenda dan kekuatan magis (raja ditulis sebagai orang yang gagah sakti, bisa menghilang, tidak mempan senjata tajam dll) yang melingkupinya pada saat tersebut. Dengan fakta penulisannya yang demikian, seperti tertulis di atas, maka ketika kita membaca historiografi tradisional diperlukan kehati-hatian, ketelitian dalam memaknai setiap rangkaian kata yang menjadi kisah didalamnya. Adapun karakteristik dari historiografi tradisional adalah sebagai berikut :
1.      Historiografi tradisional ditulis bersifat istana/keraton sentries, artinya karya historiografi tradisional didalamnya banyak mengungkapkan sekitar kehidupan keluarga istana/keraton, dan ironisnya rakyat jelata tidak  mendapat tempat didalamnya, dengan alasan rakyat jelata dianggap a-historis.
2.      Historiografi tradisional ditulis bersifat Religio magis, artinya dalam historigrafi tradisional seorang raja ditulis sebagai manusia yang memiliki kelebihan secara batiniah, dianggap memiliki kekuatan energi ghoib. Tujuannya agar seorang raja mendapat apresiasi yang luar biasa di mata rakyatnya, sehingga rakyat takut, patuh, dan mau melaksanakan perintahnya. Rakyat akan memandang, bahwa seorang raja keberadaannya di muka bumi merupakan sebagai perwujudan atau perwakilan dari Tuhan.
3.      Historiografi tradisional ditulis bersifat regio sentrisme, artinya historiografi tradisional ditulis lebih menonjolkan regio (wilayah) kekuasaan suatu kerajaan. Sebagai contoh, ada historiografi tradisional dengan secara vulgar memakai judul dari nama wilayah kekuasaannya,seperti Babad Cirebon, Babad Bugis, Babad Banten dll. 
4.      Historiografi tradisional ditulis bersifat etnosentrisme, artinya dalam historiografi tradisional ditulis dengan penekanan pada penonjolan/egoisme terhadap suku bangsa dan budaya yang ada dalam wilayah kerajaan.
5.      Historiografi tradisional ditulis bersifat psiko-politis sentrisme, artinya historiografi tradisional ditulis oleh para pujangga sangat kental dengan muatan-muatan psikologis seorang raja, sehingga karya historiografi tradisional dijadikan sebagai alat politik oleh sang raja dalam rangka mempertahankan kekuasaannya. Tidak perlu terlampau heran kalau karya historiografi tradisional oleh masyarakat setempat dipandang sebagai kitab suci yang didalamnya penuh dengan fatwa para pujangga dalam pengabdiannya terhadap sang raja.
      
Dalam batas-batas tertentu apakah historiografi tradisional bisa dijadikan untuk sumber penulisan sejarah ? Jawabnya bisa. Sebab kendatipun dalam kandungan isi dan kisahnya tertulis nama daerah, nama orang dan tahun kejadian. Contoh dalam Babad Galuh, Banten, Cirebon dll, di sana tertulis nama raja atau para tokoh terkait lainnya, dan tentu saja nama wilayah/daerah dan tahun kejadian pun tertulis di dalamnya, kendati angka tahun ditulis dengan candera sengkala. Contoh, kerajaan Majapahit runtuh diungkapkan dengan kata-kata: “sirna ilang kertaning bhumi” artinya tahun 1478 M. Dengan demikian maka historiografi tradisional dalam batas-batas tertentu bisa dijadikan sumber untuk penulisan sejarah, dengan alasan ketiga faktor tersebut di atas. Untuk itu, menurut hemat penulis, karya-karya tulis dalam bentuk naskah, babad dan lain-lain yang dewasa ini ada di daerah dan dimiliki oleh tokoh-tokoh tertentu, perlu di-inventarisir, sebab bagaimanapun di dalamnya tersimpan bukti-bukti dan fakta-fakta yang sangat berharga sebagai sumber penulisan sejarah dewasa ini. Harapan penulis, seandainya di daerah di mana anda berdomisili ditemukan ada babad, naskah kuno (HT) dan lain-lain anda harus punya kepedulian untuk melestarikannya. Sebab bagi sejarawan itu bagaikan bongkahan emas yang tak ternilai harganya.

     2. Historiografi Kolonial
Historiografi Kolonial adalah karya  sejarah (tulisan sejarah) yang ditulis  pada masa pemerintahan kolonial berkuasa di Nusantara Indonesia, yaitu sejak zaman VOC (1600) sampai masa Pemeritahan Hindia Belanda yang berakhir ketika tentara pendudukan Jepang datang di Indonesia (1942). Perlu ditambahkan, pemerintahan Hindia Belanda yang dikendalikan oleh para Gubernur Jenderal (GB) melalui para ahli begitu aktif menulis karya sejarah. Atau dengan kata lain, historiografi kolonial adalah karya tulis sejarah yang ditulis oleh para sejarawan kolonial ketika pemerintahan kolonial berkuasa di Nusantara Indonesia. Contoh karya historiografi kolonial yang paling popular adalah sebuah buku yang ditulis oleh Raffles dengan judul HISTORY Of JAVA. Karya lainnya adalah karya-karya yang ditulis H.J. de Graaf dengan judul: Geschiedenis van Indonesia (Sejarah Indonesia). Karya B.H.M. Vleke dengan judul: Geschiedenis van den Indischen Archipel (Sejarah Nusantara). Karya G. Gonggrijp dengan judul: Schets ener aconomische Geschiedenis van Nederlands-Indie (Sejarah Ekonomi Hindia Belanda).
Inti cerita sejarah dari Historiografi Kolonial adalah bangsa Belanda, oleh sebab hanya Belandalah yang dipandang penting di Hindia Belanda. Hal ini jelas dari istilah Hindia Belanda atau Hindia Nederlan yaitu daerah Hindia (Indonesia) yang “dimiliki” oleh Belanda. Bangsa Belanda sebagai “pemilik” memandang diri pribadinya sebagai yang dipertuan dan sebagai bangsa yang termulia, sehingga bangsa Indonesia hanya mendapat gelar “bumi putera” atau orang negeri. Kita tidak dipandang sebagai suatu bangsa, tetapi hanya sebagai sejenis manusia yang berguna bagi Belanda.
Perhatikan  penggalan kutipan kisah sejarah di bawah ini yang ditulis oleh sejarawan kolonial dalam Historiografi Kolonial yang sangat menyudutkan bangsa Indonesia dan mengagung-agungkan bangsa Belanda:
“Pada tahun 1653 ada seorang raja di Tanah Goa yang bernama Sultan Hasanudin. Adapun raja itu tiada mengindahkan Kompeni; orang Maluku yang durhaka kepada Kompeni dibantunya; tambahan lagi diperanginya Sultan Buton yang bersahabat dengan Belanda”.
“Sultan Agung Tirtayasa itu cerdik lagi bijaksana dan tetap hatinya, rukun Islam dikerjakannya dengan sungguh-sungguh, tetapi kelakuannya kerapkali bengis dan hatinya tiada lurus; se-umur hidupnya Sultan itu dengki kepada Kompeni; niatnya hendak meramaikan Banten serta membinasakan Betawi”.
“Jikalau kita bandingkan hal orang kecil pada zaman dahulu dengan zaman yang sekarang, nyatalah bahwa sekarang lebih senang dan selamat daripada ketika kuasa Raja-raja tiada berhingga; Raja itu kerapkali menganiaya anak buahnya, karena tiada undang-undang, hanya hawa nafsu raja”.

     2.1. Karakteristik Historiografi Kolonial
Historiografi Kolonial karakteristiknya bersifat Belanda Sentrisme atau Neerlando Sentrismus artinya sejarah Indonesia di tulis dari sudut pandang kepentingan orang-orang Belanda yang sedang berkuasa (menjajah) di Nusantara Indonesia saat itu. Dengan demikian, dalam historiografi kolonial peran orang-orang Belanda dalam panggung sejarah ditulis secara berlebihan, dan penduduk bumi putra peran kesejarahannya ditulis/diungkapkan hanya sedikit saja. Bahkan warga penduduk bumi putera oleh Belanda dipandang sebagai non-faktor dalam sejarah. Sebagai contoh, dalam sejarah perekonomian dan politik pada masa kolonial, orang-orang Belanda ditulis sebagai manusia-manusia unggul yang bisa mengendalikan sector usaha ekonomi dan politik di Nusantara Indonesia. Orang-orang Belanda dianggap sebagai manusia paling sempurna, paling super dalam berbagai aktivitas kehidupan di Nusantara Indonesia. Sehingga peran mereka ditulis dalam Historiografi Kolonial bisa menghabiskan halaman berlembar-lembar. Sungguh sangat ironis, sedangkan peran rakyat pribumi sebagai pemilik negeri Nusantara Indonesia ditulis sangat sederhana dan dituangkan dalam halaman tulisan yang sangat minim. Sejarawan kolonial menganggap, bahwa rakyat pribumi dianggap sebagai manusia non-faktor dalam sejarah. Perhatikan secara seksama sipat cerita sejarah Indonesia yang dilukiskan oleh penulis Belanda bernama Dr. F.W. Stafel yang bisa dilihat dari jumlah halaman buku pegangan Sejarah Hindia Belanda sebagai berikut:
1.      Zaman Purbakala dan Hindu ditulis                                25 halaman
2.      Penyiaran Islam dan bangsa Portugis di Indonesia            8 halaman
3.      VOC (kongsi dagang Belanda)                                   152 halaman
4.      Pemerintah Belanda                                                    150 halaman
                                                                 Jumlah =   335 halaman
      Alhasil dapat ditegaskan, bahwa cerita sejarah Indonesia yang ditulis sebelum tahun 1942 pada dasarnya bukan Sejarah Indonesia, tetapi sejarah Belanda di Indonesia.                     
Dalam historiografi kolonial, tokoh-tokoh seperti Imam Bonjol, Dipanegara, Sultan Agung, Sukarno, Hatta, Wahidin, Bung Tomo dan tokoh pejuang lainnya dipandang sebagai penghianat dan sebagai pemberontak. Padahal kalau menurut kita, tokoh-tokoh seperti tersebut termaksud di atas  adalah sebagai pahlawan nasional yang telah berjuang demi kepentingan rakyat Indonesia.
Bagaimanapun keberadaan Historiografi Kolonial ini sangat membahayakan, terutama kalau karya tersebut dibaca oleh anak didik kita yang ada di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan sederajat; Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sederajat; Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat. Mengapa Historiografi Kolonial dikatakan membahayakan? Karena wawasan pemahaman kesejarahan mereka (anak didik) dipandang masih dangkal. Tidaklah berlebihan kalau mereka  akan menganggap, bahwa pejabat-pejabat kolonial itu sebagai pahlawannya, dan para pejuang bumi putra dipandang sebagai pemberontak, pengecut. Padahal mereka sebagai pejuang yang memperjuangkan hak-hak rakyat. Ringkasnya, dalam Historiografi Kolonial, fakta-fakta kesejarahan yang terkait dengan rakyat bumi putra atau elite bumi putra, dengan sengaja diputar balikan, tujuannya guna menyudutkan posisi warga penduduk bumi putra, dan dibalik itu semua pihak kolonial Belanda mengambil keuntungan-keuntungan psikologis, ekonomis, dan politis. Tapi jangan salah, warga pribumi yang suka menjilat kepada Belanda, mereka mendapat tempat dalam sejarah, dan secara finansial mereka hidup diuntungkan dalam berbagai kesempatan.
Timbul suatu pertanyaan, apakah historigrafi kolonial bisa dijadikan sumber untuk penulisan sejarah nasional dewasa ini? Jawabnya bisa. Alasannya, karena Historigrafi Kolonial di dalamnya kaya dengan fakta-fakta kesejarahan yang terjadi di bumi Nusantara Indonesia.

     3. Historiografi Modern/Nasional
Pada tanggal 17 Agustus 1945, Ir.Sukarno dan Drs.Muhammad Hatta atas nama rakyat Indonesia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Sebagai konsekuensi logis dari proklamasi kemerdekaan ini, maka lahirlah suatu negara yang merdeka dan berdaulat yang kemudian diberi nama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Setelah NKRI terbentuk, maka tumbuh suatu keinginan dari rakyat Indonesia untuk menulis sejarahnya sendiri sebagai pengganti dari Historiografi Kolonil. Karya-karya sejarah yang ditulis oleh sejarawan-sejarawan Indonesia di masa kemerdekaan dewasa ini (1945-2011), biasa disebut sebagai Historiografi Nasional. Historiografi Nasional adalah karya tulis sejarah yang ditulis oleh sejarawan-sejarawan Indonesia yang di dalamnya (kandungan isi ceritanya/kisahnya) banyak mengungkapkan sisi-sisi kehidupan rakyat Indoneia sepanjang masa yang diungkapkan dari sudut kepentingan pembangunan bangsa Indonesia itu sendiri. Contoh Historiografi Nasional yang paling monumental adalah buku babon SEJARAH NASIONAL INDONESIA yang terdiri dari VII Jilid.

      3.1. Karakteristik Historiografi Modern/Nasional
Historiografi Nasional karakteristiknya bersipat Indonesia Sentrisme, artinya bahwa  Sejarah Nasional Indonesia (SNI)  harus ditulis dari sudut kepentingan rakyat Indonesia itu sendiri. Tugas dari historiografi nasional adalah“membongkar dan merevisi”  historiografi kolonial yang gaya penulisannya diselewengkan oleh para sejarawan kolonial yang sangat merugikan proses pembangunan, khususnya pembangunan sikap mental bangsa   (terutama generasi muda) Indonesia dewasa ini.
Permasalahan yang kita hadapi dewasa ini adalah, mampukah kita (sejarawan) atau bangsa Indonesia untuk menulis kembali sejarah yang betul-betul  mengungkapkan aktivitas rakyat Indonesia secara keseluruhan sebagai pengganti peran orang-orang Belanda yang telah demikian lama menghiasi lembaran-lembaran  penulisan sejarah Indonesia. Dewasa ini kita harus mampu menulis karya sejarah yang total history artinya seluruh aktivitas rakyat Nusantara Indonesia, terutama pada masa kolonial harus terungkapkan. Dalam hal ini misalnya aktivitas masyarakat petani, nelayan, buruh tani, kuli, pedagang, santri dan lain sebagainya harus ditulis kembali.
Tentu saja, untuk menulis sejarah Indonesia yang bergaya total history ada konsekwensi harus menerapkan pendekatan metodologi yang lebih mutakhir, sebab pendekatan metode yang konvensional  tidak akan mampu membongkar secara totalitas dari aktivitas rakyat Indonesia di masa kolonial yang sangat komplektitas itu. Dengan demikian,  pendekatan metode apakah yang dianggap dapat diandalkan untuk mewujudkan karya historiografi yang total history itu?
Prof. Dr. Sartono Kartodirdjo, guru besar sejarah dari Universitas Gajah Mada(UGM) menawarkan sebuah konsep, yakni pendekatan metodologis interdisipliner approach and multidimensional approach. Sebetulnya model pendekatan seperti tersebut di atas sudah mulai ditempuh di Perancis yang terutama dipelopori oleh mereka para sejarawan dari aliran analles. Disebut aliran analles, karena karya-karya mereka terbit dan dimuat dalam majalah yang bernama analles, dengan tokohnya diantaranya Marc Blok. Masalah pendekatan metodologis yang interdisipliner dan multidimensional approach ini akan dibahas dalam Seri Kuliah B.
  

12 komentar: