Minggu, 16 September 2012

LOGIKA DAN FILSAFAT SEJARAH


LOGIKA DAN FILSAFAT SEJARAH

OLEH: M. IYUS JAYUSMAN, DRS. M.Pd.

PENGANTAR:

TAHUKAH ANDA DENGAN APA YANG DISEBUT AKAL?
AKAL ADALAH SATU-SATUNYA YANG MEMBEDAKAN ANTARA MANUSIA DENGAN HEWAN. DENGAN AKALNYA MANUSIA SEHINGGA DAPAT:

MEMAHAMI SESUATU (MISALNYA MEMAHAMI TENTANG DIRINYA, LINGKUNGANNYA, CINTA, KASIH SAYANG, NORMA/HUKUM, BAIK- BURUK, BENAR-SALAH, SIANG-MALAM DLL).

MENEMUKAN HAKIKAT KEBENARAN (MISALNYA KEBENARAN AGAMA, ILMU, PENGETAHUAN, ALAM SEMESTA, MASA LAMPAU DLL).

MENYINGKAP RAHASIA-RAHASIA SEGENAP SARWA ALAM (MISALNYA MENYINGKAP RAHASIA MENGAPA ADA SIANG DAN MALAM, MATAHARI TERBIT DI TIMUR DAN TERBENAM DI BARAT, ENERGI QUANTUM DLL).

CATATAN:

HEWAN TIDAK MEMPUNYAI AKAL, SEHINGGA HEWAN TIDAK BISA MEMAHAMI SESUATU, MENEMUKAN HAKEKAT KEBENARAN DAN MENYINGKAP RAHASIA-RAHASIA SEGENAP SARWA ALAM.

v SEJAK KAPAN MANUSIA MULAI MENGGUNAKAN AKALNYA?

SECARA NALURIAH, AKAL SUDAH DIBERDAYAKAN OLEH MANUSIA SEJAK KECIL, TENTU SAJA SAMPAI  DEWASA SESUAI DENGAN KEMAMPUAN KAPASITAS INTELEKTUALNYA.

MANUSIA DALAM PROSES BERPIKIR,  TIDAK SELALU MENGHASILKAN KESIMPULAN YANG SAHIH (BENAR, AKURAT), TERKADANG MANUSIA MEMBUAT KESIMPULAN YANG KELIRU (FALS), SEHINGGA BATAS ANTARA BENAR DAN SALAH MENJADI KABUR.

CATATAN:

AGAR MANUSIA TIDAK MENGALAMI SESAT PIKIR, MAKA DISUSUNLAH KAIDAH-KAIDAH BERPIKIR YANG BAKU, YANG SELANJUTNYANKITA KENAL DENGAN LOGIKA (MANTIQ).

DEFINISI LOGIKA

BERDASAR KEPADA ILUSTRASI DI ATAS, MAKA LOGIKA DAPAT DIDEFINISIKAN BAHWA:

LOGIKA MERUPAKAN KATA LAIN DARI ATURAN BERPIKIR YANG HARUS DIGUNAKAN OLEH  MANUSIA AGAR TERBEBAS DARI KEKELIRUAN SEHINGGA PENGETAHUAN YANG DIHASILKANNYA DAPAT DIPERTANGGUNGJAWABKAN.

LOGIKA MERUPAKAN METODE (CARA) YANG MENGARAHKAN CARA PIKIR AGAR TERBEBAS DARI KESALAHAN, KELIRU (FALS).

CATATAN:

YANG JELAS, ATURAN-ATURAN BERPIKIR TIDAK HANYA MEMBIMBING CARA BERPIKIR SAJA, IA JUGA MENGARAHKAN KITA BAGAIMANA SEHARUSNYA PEMIKIRAN KITA MENCAPAI – SEDEKAT MUNGKIN – KEPADA KESIMPULAN YANG BENAR (SAHIH).
YANG PERLU DIPAHAMI, ATURAN-ATURAN TERSEBUT JUGA DAPAT MENUNJUKKAN KESALAHAN KARENA MENYALAHI KAIDAH-KAIDAH LOGIKA.

FUNGSI LOGIKA

BERDASAR KEPADA DEFINISI LOGIKA TERSEBUT DI ATAS, MAKA LOGIKA MEMPUNYAI FUNGSI SEBAGAI BERIKUT:

1. MENGASAH DAN MENGEMBANGKAN POTENSI AKAL MELALUI LATIHAN DAN DISKUSI-DISKUSI YANG LOGIS.

2.  MEMPOSISIKAN SESUATU SECARA TEPAT SERTA MELATIH DISIPLIN. SEBAGAI CATATAN: SESEORANG DISEBUT BERPIKIR LOGIS (RASIONAL), KETIKA IA MAMPU MENYEPAHAMKAN ORANG LAIN

3.  MAMPU MEMILIH DAN MEMILAH PEMIKIRAN YANG BENAR DAN YANG SALAH, MERUPAKAN FUNGSI UTAMA LOGIKA. DALAM HAL INI MENCAKUP SEMUA HASIL PEMIKIRAN MANUSIA YANG TEREALISASI DALAM SOCIAL SCIENCE AND NATURAL SCIENCE .

4.      LOGIKA ADALAH ALAT ANALISIS, BAHAN ARGUMENTASI, SERTA BAROMETER BAGI KEBENARAN DARI KESELURUHAN DISIPLIN ILMU, TERMASUK ILMU SEJARAH.

TIDAKLAH BERLEBIHAN DAN TIDAK JUGA KELIRU JIKALAU LOGIKA DINOBATKAN SEBAGAI MOTHER OF SCIENCE , NERACA PENGETAHUAN, TOLOK UKUR ABSAH-TIDAKNYA PENGETAHUAN. DENGAN DEMIKIAN, BETAPA PENTINGNYA INTERVENSI LOGIKA TERHADAP ILMU PENGETAHUAN.
WALIYULLOH IMAM AL-GHAZALI MENGATAKAN, PENGETAHUAN SESEORANG YANG TIDAK MENGENAL LOGIKA TIDAKLAH VALID DAN TIDAK PULA DAPAT DIPERTANGGUNGJAWABKAN.

ILMU PENGETAHUAN

APA ITU ILMU PENGETAHUAN?
DALAM LOGIKA, ILMU PENGETAHUAN BERARTI MENGETAHUI SESUATU YANG BELUM DIMENGERTI, BAIK SECARA YAKIN ATAU PRADUGA(DZAN).

KLASIFIKASI PENGETAHUAN:

1.      PENGETAHUAN YAKIN
KETIKA DARI KEJAUHAN ANDA MELIHAT BAYANGAN SESUATU YANG ANDA YAKINI BAHWA ITU ADALAH KERBAU, KEMUDIAN FAKTA MENUNJUKKAN BAHWA BAYANGAN TERSEBUT BENAR-BENAR KERBAU, MAKA KEYAKINAN ANDA TERHADAP BAYANGAN TERSEBUT MERUPAKAN PENGETAHUAN YAKIN YANG SESUAI DENGAN KENYATAAN FAKTUAL.

2.      PENGETAHUAN ASUMTIF/PRADUGA
JIKA PENGETAHUAN TERSEBUT SEBATAS ASUMTIF ATAU DUGAAN, MAKA PENGETAHUAN ANDA ITU ADALAH PENGETAHUAN PRADUGA (ASUMTIF) YANG KEBETULAN BERSESUAIAN DENGAN KENYATAAN FAKTUAL.

PEMBAGIAN ILMU

APA ITU ILMU?
PADA DASARNYA ILMU TERBENTUK  DARI KONSEP DAN PERNYATAAN.

1.  KONSEP (TASHAWWUR) ADALAH MEMAHAMI KEBENARAN (HAKIKAT) SESUATU TANPA ADA KEPUTUSAN APA PUN, BAIK POSITIF MAUPUN NEGATIF, SESUATU (SIFAT) TERTENTU TERHADAPNYA. SEPERTI KONSEP AHMAD, RUDI, SANTI, ENGKAU, RUMAH, BURUNG DLL.

2.     PERNYATAAN (TASHDIQ) ADALAH MENGETAHUI HUBUNGAN ANTARA DUA KONSEP. PERNYATAAN MEMILIKI KEMUNGKINAN BENAR ATAU SALAH, SEPERTI PERNYATAAN BAHWA:

- “MUHAMMAD ABDUH ADALAH PENCETUS KEBANGKITAN ISLAM   MODERN”
    
    -    “INDONESIA ADALAH NEGARA YANG KAYA”.
    
     -    “LANGIT ADA DI ATAS”.

PEMBAGIAN KONSEP DAN PERNYATAAN

HISTORIOGRAFI TRADISIONAL DAN MODERN



HISTORIOGRAFI TRADISIONAL DAN MODERN

Oleh : Iyus Jayusman, Drs. M.Pd.


A. Pengertian Historiografi 
            Historigrafi terbentuk dari dua akar kata yaitu history dan grafi.  Histori artinya sejarah dan grafi artinya tulisan. Jadi historiografi artinya adalah tulisan sejarah, baik itu yang bersifat ilmiah (problem oriented) maupun yang tidak bersifat ilmiah (no problem oriented). Problem oriented artinya karya sejarah ditulis bersifat ilmiah dan berorientasi kepada pemecahan masalah (problem solving), yang tentu saja penulisannya menggunakan seperangkat metode penelitian. Sedangkan yang dimaksud dengan no problem oriented adalah karya tulis sejarah yang ditulis tidak berorientasi kepada pemecahan masalah dan ditulis secara naratif, juga tidak menggunakan metode penelitian.
Pada dasarnya buku sejarah yang sering kita lihat dan sering kita baca, baik itu yang ada di perpustakaan maupun di toko-toko buku, pada dasarnya itu historiografi. Buku-buku bacaan yang di dalamnya bukan kajian sejarah, itu tidak termasuk kategori historiografi, karena tidak berkaitan dengan kejadian masa lampau. Jadi dengan demikian, suatu karya tulis bisa dikatakan historiografi apabila kajian di dalamnya mencerminkan kisah sejarah dari suatukejadian sejarah.
Historiografi mulai ada dan dikenal oleh manusia pada dasarnya sejak manusia mengenal tulisan atau ketika manusia memasuki zaman sejarah. Ketika manusia mengenal tulisan, pada dasarnya mereka sudah tumbuh kesadaran untuk menulis tentang jati dirinya sebagai manusia dalam keluarga dan hidup berbangsa bernegara.
B. Jenis-jenis Historiografi
1.   Historiografi Tradisional
Historiografi tradisional adalah karya tulis sejarah yang dibuat oleh para pujangga dari suatu kerajaan, baik itu kerajaan yang bernafaskan Hindu/Budha maupun kerajaan/kesultanan yang bernafaskan Islam tempo dulu yang pernah berdiri di Nusantara Indonesia.
Seperti kita ketahui di Nusantara Indonesia, bahwa sejak awal bangsa Indonesia memasuki zaman sejarah, diiringi pula dengan berdirinya kerajaan-kerajaan terutama yang dominan dipengaruhi oleh budaya hindu dan budha. Contohnya di Kalimantan berdiri kerajaan Hindu Kutai, di Jawa Barat bediri kerajaan Tarumanegara,  Galuh Medang Kamulyan,  Aditiawarman dan lain-lain. Di Jawa Tengah ada kerajaan Airlangga, Mataram Hindu, dan di Jawa Timur ada kerajaan Singosari, Blambangan,  dan lain-lain. Memasuki abad ke-7, di Nusantara Indonesia, bediri pula kerajaan-kerajaan yang lebih besar wilayah kekuasaannya seperti kerajaan Pajajaran, Galuh, Sunda, Sriwijaya, Majapahit, Mataram Hindu dan lain-lain.  Pada dasarnya di kerajaan-kerajaan tersebut ada khusus orang-orang yang ditugaskan oleh raja untuk menulis sejarah yaitu dengan gelar Pujangga (Sejarawan Keraton).
Karya-karya sejarah yang ditulis oleh para pujangga dari lingkungan keraton ini hasil karyanya biasa disebut Historigrafi Tradisional. Contoh karya sejarah yang berbentuk historiografi tradisional yang ditulis oleh para pujangga keraton dari kerajaan hindu/budha sebagai berikut : 1. Babad Tanah Pasundan, 2. Babad Parahiangan, 3. Babad Tanah Jawa, 4. Pararaton, 5. Nagarakertagama, 6. Babad Galuh, 7. Babad Sriwijaya,   dan lain-lain. Sedangkan karya historiografi tradisional yang ditulis para pujangga dari kerajaan Islam diantaranya : 1. Babad Cirebon yaitu karya dari Kerajaan Islam Cirebon, 2. Babad  Banten yaitu karya dari Kerajaan Islam Banten,    3. Babad Dipenogoro yaitu karya yang mengisahkan kehidupan Pangeran Diponegoro, 4. Babad Demak yaitu karya tulis dari Kerajaan Islam Demak,  5. Babad Aceh dan lain-lain.

    1.1. Karakteristik Historiografi Tradisional
   Historiografi tradisional bila dibaca isinya sangat subjektif (menyanjung-nyanjung sang raja dan keluarga keraton/istana) dan  penulisannya dicampur aduk dengan mitos, legenda dan kekuatan magis (raja ditulis sebagai orang yang gagah sakti, bisa menghilang, tidak mempan senjata tajam dll) yang melingkupinya pada saat tersebut. Dengan fakta penulisannya yang demikian, seperti tertulis di atas, maka ketika kita membaca historiografi tradisional diperlukan kehati-hatian, ketelitian dalam memaknai setiap rangkaian kata yang menjadi kisah didalamnya. Adapun karakteristik dari historiografi tradisional adalah sebagai berikut :
1.      Historiografi tradisional ditulis bersifat istana/keraton sentries, artinya karya historiografi tradisional didalamnya banyak mengungkapkan sekitar kehidupan keluarga istana/keraton, dan ironisnya rakyat jelata tidak  mendapat tempat didalamnya, dengan alasan rakyat jelata dianggap a-historis.
2.      Historiografi tradisional ditulis bersifat Religio magis, artinya dalam historigrafi tradisional seorang raja ditulis sebagai manusia yang memiliki kelebihan secara batiniah, dianggap memiliki kekuatan energi ghoib. Tujuannya agar seorang raja mendapat apresiasi yang luar biasa di mata rakyatnya, sehingga rakyat takut, patuh, dan mau melaksanakan perintahnya. Rakyat akan memandang, bahwa seorang raja keberadaannya di muka bumi merupakan sebagai perwujudan atau perwakilan dari Tuhan.
3.      Historiografi tradisional ditulis bersifat regio sentrisme, artinya historiografi tradisional ditulis lebih menonjolkan regio (wilayah) kekuasaan suatu kerajaan. Sebagai contoh, ada historiografi tradisional dengan secara vulgar memakai judul dari nama wilayah kekuasaannya,seperti Babad Cirebon, Babad Bugis, Babad Banten dll. 
4.      Historiografi tradisional ditulis bersifat etnosentrisme, artinya dalam historiografi tradisional ditulis dengan penekanan pada penonjolan/egoisme terhadap suku bangsa dan budaya yang ada dalam wilayah kerajaan.
5.      Historiografi tradisional ditulis bersifat psiko-politis sentrisme, artinya historiografi tradisional ditulis oleh para pujangga sangat kental dengan muatan-muatan psikologis seorang raja, sehingga karya historiografi tradisional dijadikan sebagai alat politik oleh sang raja dalam rangka mempertahankan kekuasaannya. Tidak perlu terlampau heran kalau karya historiografi tradisional oleh masyarakat setempat dipandang sebagai kitab suci yang didalamnya penuh dengan fatwa para pujangga dalam pengabdiannya terhadap sang raja.
      
Dalam batas-batas tertentu apakah historiografi tradisional bisa dijadikan untuk sumber penulisan sejarah ? Jawabnya bisa. Sebab kendatipun dalam kandungan isi dan kisahnya tertulis nama daerah, nama orang dan tahun kejadian. Contoh dalam Babad Galuh, Banten, Cirebon dll, di sana tertulis nama raja atau para tokoh terkait lainnya, dan tentu saja nama wilayah/daerah dan tahun kejadian pun tertulis di dalamnya, kendati angka tahun ditulis dengan candera sengkala. Contoh, kerajaan Majapahit runtuh diungkapkan dengan kata-kata: “sirna ilang kertaning bhumi” artinya tahun 1478 M. Dengan demikian maka historiografi tradisional dalam batas-batas tertentu bisa dijadikan sumber untuk penulisan sejarah, dengan alasan ketiga faktor tersebut di atas. Untuk itu, menurut hemat penulis, karya-karya tulis dalam bentuk naskah, babad dan lain-lain yang dewasa ini ada di daerah dan dimiliki oleh tokoh-tokoh tertentu, perlu di-inventarisir, sebab bagaimanapun di dalamnya tersimpan bukti-bukti dan fakta-fakta yang sangat berharga sebagai sumber penulisan sejarah dewasa ini. Harapan penulis, seandainya di daerah di mana anda berdomisili ditemukan ada babad, naskah kuno (HT) dan lain-lain anda harus punya kepedulian untuk melestarikannya. Sebab bagi sejarawan itu bagaikan bongkahan emas yang tak ternilai harganya.

     2. Historiografi Kolonial
Historiografi Kolonial adalah karya  sejarah (tulisan sejarah) yang ditulis  pada masa pemerintahan kolonial berkuasa di Nusantara Indonesia, yaitu sejak zaman VOC (1600) sampai masa Pemeritahan Hindia Belanda yang berakhir ketika tentara pendudukan Jepang datang di Indonesia (1942). Perlu ditambahkan, pemerintahan Hindia Belanda yang dikendalikan oleh para Gubernur Jenderal (GB) melalui para ahli begitu aktif menulis karya sejarah. Atau dengan kata lain, historiografi kolonial adalah karya tulis sejarah yang ditulis oleh para sejarawan kolonial ketika pemerintahan kolonial berkuasa di Nusantara Indonesia. Contoh karya historiografi kolonial yang paling popular adalah sebuah buku yang ditulis oleh Raffles dengan judul HISTORY Of JAVA. Karya lainnya adalah karya-karya yang ditulis H.J. de Graaf dengan judul: Geschiedenis van Indonesia (Sejarah Indonesia). Karya B.H.M. Vleke dengan judul: Geschiedenis van den Indischen Archipel (Sejarah Nusantara). Karya G. Gonggrijp dengan judul: Schets ener aconomische Geschiedenis van Nederlands-Indie (Sejarah Ekonomi Hindia Belanda).
Inti cerita sejarah dari Historiografi Kolonial adalah bangsa Belanda, oleh sebab hanya Belandalah yang dipandang penting di Hindia Belanda. Hal ini jelas dari istilah Hindia Belanda atau Hindia Nederlan yaitu daerah Hindia (Indonesia) yang “dimiliki” oleh Belanda. Bangsa Belanda sebagai “pemilik” memandang diri pribadinya sebagai yang dipertuan dan sebagai bangsa yang termulia, sehingga bangsa Indonesia hanya mendapat gelar “bumi putera” atau orang negeri. Kita tidak dipandang sebagai suatu bangsa, tetapi hanya sebagai sejenis manusia yang berguna bagi Belanda.
Perhatikan  penggalan kutipan kisah sejarah di bawah ini yang ditulis oleh sejarawan kolonial dalam Historiografi Kolonial yang sangat menyudutkan bangsa Indonesia dan mengagung-agungkan bangsa Belanda:
“Pada tahun 1653 ada seorang raja di Tanah Goa yang bernama Sultan Hasanudin. Adapun raja itu tiada mengindahkan Kompeni; orang Maluku yang durhaka kepada Kompeni dibantunya; tambahan lagi diperanginya Sultan Buton yang bersahabat dengan Belanda”.
“Sultan Agung Tirtayasa itu cerdik lagi bijaksana dan tetap hatinya, rukun Islam dikerjakannya dengan sungguh-sungguh, tetapi kelakuannya kerapkali bengis dan hatinya tiada lurus; se-umur hidupnya Sultan itu dengki kepada Kompeni; niatnya hendak meramaikan Banten serta membinasakan Betawi”.
“Jikalau kita bandingkan hal orang kecil pada zaman dahulu dengan zaman yang sekarang, nyatalah bahwa sekarang lebih senang dan selamat daripada ketika kuasa Raja-raja tiada berhingga; Raja itu kerapkali menganiaya anak buahnya, karena tiada undang-undang, hanya hawa nafsu raja”.

     2.1. Karakteristik Historiografi Kolonial
Historiografi Kolonial karakteristiknya bersifat Belanda Sentrisme atau Neerlando Sentrismus artinya sejarah Indonesia di tulis dari sudut pandang kepentingan orang-orang Belanda yang sedang berkuasa (menjajah) di Nusantara Indonesia saat itu. Dengan demikian, dalam historiografi kolonial peran orang-orang Belanda dalam panggung sejarah ditulis secara berlebihan, dan penduduk bumi putra peran kesejarahannya ditulis/diungkapkan hanya sedikit saja. Bahkan warga penduduk bumi putera oleh Belanda dipandang sebagai non-faktor dalam sejarah. Sebagai contoh, dalam sejarah perekonomian dan politik pada masa kolonial, orang-orang Belanda ditulis sebagai manusia-manusia unggul yang bisa mengendalikan sector usaha ekonomi dan politik di Nusantara Indonesia. Orang-orang Belanda dianggap sebagai manusia paling sempurna, paling super dalam berbagai aktivitas kehidupan di Nusantara Indonesia. Sehingga peran mereka ditulis dalam Historiografi Kolonial bisa menghabiskan halaman berlembar-lembar. Sungguh sangat ironis, sedangkan peran rakyat pribumi sebagai pemilik negeri Nusantara Indonesia ditulis sangat sederhana dan dituangkan dalam halaman tulisan yang sangat minim. Sejarawan kolonial menganggap, bahwa rakyat pribumi dianggap sebagai manusia non-faktor dalam sejarah. Perhatikan secara seksama sipat cerita sejarah Indonesia yang dilukiskan oleh penulis Belanda bernama Dr. F.W. Stafel yang bisa dilihat dari jumlah halaman buku pegangan Sejarah Hindia Belanda sebagai berikut:
1.      Zaman Purbakala dan Hindu ditulis                                25 halaman
2.      Penyiaran Islam dan bangsa Portugis di Indonesia            8 halaman
3.      VOC (kongsi dagang Belanda)                                   152 halaman
4.      Pemerintah Belanda                                                    150 halaman
                                                                 Jumlah =   335 halaman
      Alhasil dapat ditegaskan, bahwa cerita sejarah Indonesia yang ditulis sebelum tahun 1942 pada dasarnya bukan Sejarah Indonesia, tetapi sejarah Belanda di Indonesia.                     
Dalam historiografi kolonial, tokoh-tokoh seperti Imam Bonjol, Dipanegara, Sultan Agung, Sukarno, Hatta, Wahidin, Bung Tomo dan tokoh pejuang lainnya dipandang sebagai penghianat dan sebagai pemberontak. Padahal kalau menurut kita, tokoh-tokoh seperti tersebut termaksud di atas  adalah sebagai pahlawan nasional yang telah berjuang demi kepentingan rakyat Indonesia.
Bagaimanapun keberadaan Historiografi Kolonial ini sangat membahayakan, terutama kalau karya tersebut dibaca oleh anak didik kita yang ada di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan sederajat; Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sederajat; Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat. Mengapa Historiografi Kolonial dikatakan membahayakan? Karena wawasan pemahaman kesejarahan mereka (anak didik) dipandang masih dangkal. Tidaklah berlebihan kalau mereka  akan menganggap, bahwa pejabat-pejabat kolonial itu sebagai pahlawannya, dan para pejuang bumi putra dipandang sebagai pemberontak, pengecut. Padahal mereka sebagai pejuang yang memperjuangkan hak-hak rakyat. Ringkasnya, dalam Historiografi Kolonial, fakta-fakta kesejarahan yang terkait dengan rakyat bumi putra atau elite bumi putra, dengan sengaja diputar balikan, tujuannya guna menyudutkan posisi warga penduduk bumi putra, dan dibalik itu semua pihak kolonial Belanda mengambil keuntungan-keuntungan psikologis, ekonomis, dan politis. Tapi jangan salah, warga pribumi yang suka menjilat kepada Belanda, mereka mendapat tempat dalam sejarah, dan secara finansial mereka hidup diuntungkan dalam berbagai kesempatan.
Timbul suatu pertanyaan, apakah historigrafi kolonial bisa dijadikan sumber untuk penulisan sejarah nasional dewasa ini? Jawabnya bisa. Alasannya, karena Historigrafi Kolonial di dalamnya kaya dengan fakta-fakta kesejarahan yang terjadi di bumi Nusantara Indonesia.

     3. Historiografi Modern/Nasional
Pada tanggal 17 Agustus 1945, Ir.Sukarno dan Drs.Muhammad Hatta atas nama rakyat Indonesia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Sebagai konsekuensi logis dari proklamasi kemerdekaan ini, maka lahirlah suatu negara yang merdeka dan berdaulat yang kemudian diberi nama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Setelah NKRI terbentuk, maka tumbuh suatu keinginan dari rakyat Indonesia untuk menulis sejarahnya sendiri sebagai pengganti dari Historiografi Kolonil. Karya-karya sejarah yang ditulis oleh sejarawan-sejarawan Indonesia di masa kemerdekaan dewasa ini (1945-2011), biasa disebut sebagai Historiografi Nasional. Historiografi Nasional adalah karya tulis sejarah yang ditulis oleh sejarawan-sejarawan Indonesia yang di dalamnya (kandungan isi ceritanya/kisahnya) banyak mengungkapkan sisi-sisi kehidupan rakyat Indoneia sepanjang masa yang diungkapkan dari sudut kepentingan pembangunan bangsa Indonesia itu sendiri. Contoh Historiografi Nasional yang paling monumental adalah buku babon SEJARAH NASIONAL INDONESIA yang terdiri dari VII Jilid.

      3.1. Karakteristik Historiografi Modern/Nasional
Historiografi Nasional karakteristiknya bersipat Indonesia Sentrisme, artinya bahwa  Sejarah Nasional Indonesia (SNI)  harus ditulis dari sudut kepentingan rakyat Indonesia itu sendiri. Tugas dari historiografi nasional adalah“membongkar dan merevisi”  historiografi kolonial yang gaya penulisannya diselewengkan oleh para sejarawan kolonial yang sangat merugikan proses pembangunan, khususnya pembangunan sikap mental bangsa   (terutama generasi muda) Indonesia dewasa ini.
Permasalahan yang kita hadapi dewasa ini adalah, mampukah kita (sejarawan) atau bangsa Indonesia untuk menulis kembali sejarah yang betul-betul  mengungkapkan aktivitas rakyat Indonesia secara keseluruhan sebagai pengganti peran orang-orang Belanda yang telah demikian lama menghiasi lembaran-lembaran  penulisan sejarah Indonesia. Dewasa ini kita harus mampu menulis karya sejarah yang total history artinya seluruh aktivitas rakyat Nusantara Indonesia, terutama pada masa kolonial harus terungkapkan. Dalam hal ini misalnya aktivitas masyarakat petani, nelayan, buruh tani, kuli, pedagang, santri dan lain sebagainya harus ditulis kembali.
Tentu saja, untuk menulis sejarah Indonesia yang bergaya total history ada konsekwensi harus menerapkan pendekatan metodologi yang lebih mutakhir, sebab pendekatan metode yang konvensional  tidak akan mampu membongkar secara totalitas dari aktivitas rakyat Indonesia di masa kolonial yang sangat komplektitas itu. Dengan demikian,  pendekatan metode apakah yang dianggap dapat diandalkan untuk mewujudkan karya historiografi yang total history itu?
Prof. Dr. Sartono Kartodirdjo, guru besar sejarah dari Universitas Gajah Mada(UGM) menawarkan sebuah konsep, yakni pendekatan metodologis interdisipliner approach and multidimensional approach. Sebetulnya model pendekatan seperti tersebut di atas sudah mulai ditempuh di Perancis yang terutama dipelopori oleh mereka para sejarawan dari aliran analles. Disebut aliran analles, karena karya-karya mereka terbit dan dimuat dalam majalah yang bernama analles, dengan tokohnya diantaranya Marc Blok. Masalah pendekatan metodologis yang interdisipliner dan multidimensional approach ini akan dibahas dalam Seri Kuliah B.
  

Minggu, 08 April 2012

METODOLOGI PENELITIAN SEJARAH DAN HISTORIOGRAFI MODERN

OLEH : Iyus Jayusman, Drs., M.Pd.


            Ada dua jenis tulisan sejarah sebagai berikut:
I.     Tulisan sejarah yang bersifat “no problem Oriented”. Artinya, karya sejarah yang isi tulisannya tidak berorientasi kepada pemecah masalah, atau tidak bersifat problem solving. Karya tulis sejarah seperti ini, gaya penulisannya bersifat kronologis, deskriptif, tidak kritis dan apa adanya. Karya tulis sejarah jenis ini pada dasarnya hanya menjawab 4 pertanyaan pokok sebagai berikut:
            1.    What
            2.    Who
            3.    When
            4.     Where
Karya tulis sejarah jenis yang ke-1 ini, dalam paparan tulisannya sama sekali tidak memakai konsep dan teori yang diambil/dipinjam dari disiplin ilmu sosial lainnya. Jadi karya tulis jenis ini didalamnya sama sekali tidak pernah melakukan analisis terhadap problem-problem yang melatarbelakangi, melingkupi lahirnya suatu peristiwa sejarah. Jenis sejarah yang ke-1 ini disebut sejarah Konvensional. Sejarah konvensional ditulis seperti karya novel sejarah.

II.   Tulisan sejarah yang bersifat “problem oriented”. Artinya, karya tulis sejarah yang isi tulisannya ber-orientasi kepada pemecahan masalah atau bersifat “problem solving”. Karya tulis sejarah jenis ke-2 ini sangat keritis dan ilmiah serta didasarkan kepada suatu pendekatan metode yang “multidimensional approach and interdisipliner approach”. Artinya penelitian terhadap suatu peristiwa, dimana peristiwa tersebut diteliti dengan melibatkan/bantuan dari disiplin ilmu sosial lainnya (politik, sosiologi, ekonomi, psikologi, dll). Artinya ketika seorang sejarawan melakukan penelitian, dalam memecahkan suatu masalah dibantu dengan meminjam konsep dan teori yang ada dalam ilmu sosial lainnya. Karya tulis sejarah jenis ke-2 ini biasanya harus menjawab 6 pertanyaan pokok sebagai berikut:
            1.      What
            2.      Who
            3.      When
            4.      Where
            5.      Why
            6.      How
Karya tulis sejarah jenis ke-2 ini disebut karya sejarah modern.
Catatan: Historiografi nasional/modern harus ditulis didasarkan kepada karya tulis sejarah jenis ke-2 ini. Historiografi nasional/modern diharapkan bias menjadi pengganti karya historiografi kolonial yang sifat tulisannya berpihak kepada kepentingan kolonial.
Contoh karya sejarah jenis yang kedua ini seperti yang ditulis oleh diantaranya sebagai berikut:
1.      Teuku Ibrahim Alfian, dalam menulis sejarah Perang Aceh, guna memperdalam kajiannya       memakai/meminjam teori “collective behavior” dari Smelser.
2.      Van Leur, dalam meneliti masuknya Hindu ke Nusantara, ia memakai/meminjam teori “Ideal type” dari Max Weber. Berdasarkan teori tersebut, Van Leur berpendapat, bahwa hindu masuk ke nusantara dibawa oleh para Brahmana, jadi bukan dibawa oleh para pedagang. Alasannya tidak ada                   bukti pusat kekuasaan hindu berlokasi ditepian pesisir pantai.

     TUGAS INDIVIDU :

            1.           Harus menentukan topik masalah dan berikan judul kepadanya.
            
            2.         Tentukan sumber-sumber yang terkait dengan tema masalah 
                     tersebut, tentu saja sumber-sumber yang memiliki validitas yang
                     tinggi.
METODOLOGI PENELITIAN SEJARAH DAN HISTORIOGRAFI MODERN

OLEH : Iyus Jayusman, Drs., M.Pd.


            Ada dua jenis tulisan sejarah sebagai berikut:
I.   Tulisan sejarah yang bersifat “no problem Oriented”. Artinya, karya sejarah yang isi tulisannya tidak berorientasi kepada pemecah masalah, atau tidak bersifat problem solving. Karya tulis sejarah seperti ini, gaya penulisannya bersifat kronologis, deskriptif, tidak kritis dan apa adanya. Karya tulis sejarah jenis ini pada dasarnya hanya menjawab 4 pertanyaan pokok sebagai berikut:
            1.    What
            2.    Who
            3.    When
            4.     Where
Karya tulis sejarah jenis yang ke-1 ini, dalam paparan tulisannya sama sekali tidak memakai konsep dan teori yang diambil/dipinjam dari disiplin ilmu sosial lainnya. Jadi karya tulis jenis ini didalamnya sama sekali tidak pernah melakukan analisis terhadap problem-problem yang melatarbelakangi, melingkupi lahirnya suatu peristiwa sejarah. Jenis sejarah yang ke-1 ini disebut sejarah Konvensional. Sejarah konvensional ditulis seperti karya novel sejarah.

II.   Tulisan sejarah yang bersifat “problem oriented”. Artinya, karya tulis sejarah yang isi tulisannya ber-orientasi kepada pemecahan masalah atau bersifat “problem solving”. Karya tulis sejarah jenis ke-2 ini sangat keritis dan ilmiah serta didasarkan kepada suatu pendekatan metode yang “multidimensional approach and interdisipliner approach”. Artinya penelitian terhadap suatu peristiwa, dimana peristiwa tersebut diteliti dengan melibatkan/bantuan dari disiplin ilmu sosial lainnya (politik, sosiologi, ekonomi, psikologi, dll). Artinya ketika seorang sejarawan melakukan penelitian, dalam memecahkan suatu masalah dibantu dengan meminjam konsep dan teori yang ada dalam ilmu sosial lainnya. Karya tulis sejarah jenis ke-2 ini biasanya harus menjawab 6 pertanyaan pokok sebagai berikut:
            1.      What
            2.      Who
            3.      When
            4.      Where
            5.      Why
            6.      How
Karya tulis sejarah jenis ke-2 ini disebut karya sejarah modern.
Catatan: Historiografi nasional/modern harus ditulis didasarkan kepada karya tulis sejarah jenis ke-2 ini. Historiografi nasional/modern diharapkan bias menjadi pengganti karya historiografi kolonial yang sifat tulisannya berpihak kepada kepentingan kolonial.
Contoh karya sejarah jenis yang kedua ini seperti yang ditulis oleh diantaranya sebagai berikut:
            1.      Teuku Ibrahim Alfian, dalam menulis sejarah Perang Aceh, guna memperdalam kajiannya        
                  memakai/meminjam teori “collective behavior” dari Smelser.
           2.        Van Leur, dalam meneliti masuknya Hindu ke Nusantara, ia memakai/meminjam teori “Ideal type”   
                  dari Max Weber. Berdasarkan teori tersebut, Van Leur berpendapat, bahwa hindu masuk ke              
                  nusantara dibawa oleh para Brahmana, jadi bukan dibawa oleh para pedagang. Alasannya tidak ada 
                  bukti pusat  kekuasaan hindu berlokasi ditepian pesisir pantai.
  
     TUGAS INDIVIDU :
            1.        Harus menentukan topik masalah dan berikan judul kepadanya.

            2.      Tentukan sumber-sumber yang terkait dengan tema masalah tersebut, tentu saja 
                   sumber-sumber yang memiliki validitas yang tinggi.

Minggu, 12 Februari 2012

SELAYANG PANDANG

SELAYANG PANDANG KERATON SURAKARTA
MANGKUNEGARA DAN MUSEUM SANGIRAN

(Oleh: Drs. Iyus Jayusman, M.Pd)

A.    Pengantar
Berbicara mengenai keberadaan keraton Surakarta, secara historis tidak bisa dipisahkan dengan keberadaan kerajaan Mataram yang pernah berdiri pada masa sebelumnya. Dengan singkat dapat dikatakan, bahwa keraton Surakarta merupakan kelanjutan dari kedinastian Mataram Islam yang pernah berjaya di bawah kepemimpinan Sultan Agung.
            Keraton Surakarta, atau lengkapnya disebut Keraton Surakarta Hadiningrat, didirikan oleh Susuhunan Pakubuwono II (PB II) tahun 1944. Berdasar kepada bukti-bukti yang ada, keraton Surakarta didirikan sebagai pengganti istana Kartasura yang hancur akibat adanya pemberontakan etnik Cina tahun 1743 di Tanah Jawa.
            Keraton Surakarta sampai saat ini masih berdiri dengan demikian megahnya. Hal ini merupakan suatu bukti bahwa Keraton Surakarta (KS) dibangun dengan menampilkan kemampuan seni arsitektur yang sangat tinggi. Berdasar kepada sumber yang ada, bahwa salah seorang arsitek dari KS adalah pangeran Mangkubumi yang kemudian bergelar Sri Sultan Hamengkubuwono I. Beliau dari kesultanan Yogjakarta.
            Jadi tidaklah begitu mengherankan, kalau seni arsitek keraton Yogyakarta dan KS dalam beberapa hal menunjukan kesamaan, karena keduanya dibangun oleh arsitek yang sama. Untuk lebih jelasnya, mengenai makna atau fungsi ruangan, koridor dan lain-lain yang ada di dalam KS akan secara mendetail  dijelaskan oleh pemandu dari pihak keraton.
            KS mewariskan khasanah seni budaya yang tidak ternilai harganya. Dalam seni budaya tersebut terkandung makna philosofis tingkat tinggi yang perlu kita apresiasi secara mendalam untuk diaplikasikan dalam kehidupan kondisi kekinian yang semakin chaos (kacau). Tentu saja dengan melalui kajian terhadap nilai kandungan philosofis yang ada dalam nilai-nilai budaya di lingkungan Keraton Surakarta, kita diharapkan akan lebih mampu masa depan yang lebih baik dengan penuh kearifan, dan terhindar dari ketakaburan.
            Dari sekian banyak ritual yang ada di KS, sedikitnya atau tiga diantaranya yaitu ritual upacara adat yang cukup terkenal dan menjadi pusat perhatian banyak orang, yaitu upacara GAREBEG, SEKATEN, dan  MALAM SATU SURO.
            Mengenai tujuan serta makna philosofis dari upacara ritual tersebut secara lebih detail akan diurai oleh pemandu keraton. Yang jelas, upacara Garebeg dan Sekaten secara rutin biasa dilaksanakan tiap bulan Maulud.


B. Lahir  Perkembangan Keraton Surakarta dan Mangkunegara

Seperti sudah disinggung sekilas di atas, bahwa keberadaan KS ada kaitan historis dengan kerajaan Mataram (KM) yang sudah berdiri pada masa sebelumnya. Untuk lebih jelasnya perhatikan deskripsi di bawah.
Berdasar kepada bukti yang ada, baik itu bukti berupa artefac, mentifac, sociofac,  psicofac, religiofac dan barang kali ecofac, menunjukan bahwa istana atau keraton terakhir ke- dinastian Mataram didirikan di desa Sala (Solo). Atau tepatnya di area sebuah pelabuhan kecil di tepi barat bantaran Bengawan Solo. Dari bukti letak geografis atau keberadaan istana kerajaan Mataram tersebut, dapat diinterpretasi, bahwa KM setidaknya sebuah kerajaan yang terutama berbasiskan agraris (pertanian) dan dengan tidak mengabaikan sektor bahari (laut) sebagai sarana lalu lintas perdagangan.
            Sungguh sangat menarik, dan entah apa alasannya, mungkin ada pertimbangan politis, setelah istana KM selesai dibangun, nama desa (Sala/Solo) diubah menjadi Surakarta Hadiningrat. Dan sampai sa’at ini lokasi bekas KM dikenal dengan nama Surakarta.
            Memasuki pertengahan abad ke-18, KM mengalami instabilitas politik dan keamanan, barang kali ini sebagai dampak gangguan baik yang datang dari luar (eksternal) maupun dalam (internal). Gangguan dari luar, diantaranya yaitu semakin menguatnya posisi VOC (Kongsi Dagang Belanda) mengintervensi dan menguasai  sektor ekonomi-politik dari wilayah kekuasaan KM. Sedangkan gngguan dari dalam diantaranya perebutan kekuasaan  diantara petinggi elit politik di KM, di samping terjadinya pemberontakan yang dikorbankan oleh Trunajaya, Mas Said dan yang lainnya. Nama yang disebut terakhir (Mas Said), dikemudian hari ia akan menjadi penguasa diwilayah Mangkunegara yang statuta politiknya di bawah KS.
            Sebagai upaya penyelesaian intrik politik diwilayah kerajaan, barangkali, akhirnya PB II melakukan kolaborasi politik dengan  VOC yang tentu saja dengan persyaratan dan imbalan yang memberatkan pihak KM. dan perlu dipahami, ini merupakan titik awal kehancuran KM dalam kaitan dengan perluasan penguasaan wilayah ekonomi VOC.
            Konon, istana atau Kraton Surakarta ini, menjadi saksi bisu prahara penyerahan kedaulatan KM oleh PB II kepada VOC tahun 1749. Sungguh sangat tragis keadaan politik KM ketika itu. Barangkali ini  sebagai bahan renungan, kontemplatif untuk kita yang hidup dalam kondisi kekinian.
            Nasib KM lebih teragis lagi, yaitu pasca perjanjian Gyanti tahun 1755. Berdasar isi   perjanjian Gyanti, bahwa wilayah kekuasaan  KM dipecah menjadi dua,  yakni menjadi wilayah kekuasaan Kesunanan dan wilayah kekuasaan Kesultanan. Wilayah kesunanan pusat pemerintahannya terkonsentrasi di Surakarta yaitu Kesunanan Surakarta yang dipimpin oleh seorang Sunan, dan wilayah kesultanan pusat pemerintahannya terkonsentrasi di Yogyakarta yaitu kesultanan Yogyakarta yang dipimpin oleh seorang Sultan.
            Setelah KM terpecah menjadi dua wilayah kekuasaan, yakni kesultanan dan kesunanan, bahkan ada wilayah kekuasaan yang lainnya, yaitu Mangkunegara yang secara politis ada di bawah kekuasaan Kesunanan Surakarta. Kondisi dis-integrasinya KM semakin memberi peluang yang lebih leluasa kepada VOC untuk menguasai tanah Jawa. Namun, kendatipun demikian wilayah Jawa pedalaman relative aman dari jangkauan VOC, dengan alasan, karena aktivitas perniagaan orang-orang VOC lebih terkonsentrasi di pesisir pantai. Sedangkan suplai barang dagangan ke wilayah pantai yang akan dibeli oleh VOC dilakukan oleh para penguasa lokal yang berdomisili di wilayah pedalaman. Dan diantara keduanya ada pelaku dagang perantara yang posisinya dikendalikan oleh orang-orang China.
            Dalam perkembangan selanjutnya, setelah PB II wafat, kendali kekuasaan politik di KS dijalankan oleh  PB III. Sungguh sangat disayangkan, pasca meninggalnya PB II, antara Hamengkubuwono I dari Kesultanan Yogyakarta, PB III dari Kesunanan Surakarta, dan Mangkunegara tidak terjalin hubungan yang  kondusif. Kondisi tersebut  dilatarbelakangi oleh harapan dan keinginan diantara mereka sama, yaitu ingin menguasai kembali Jawa secara utuh seperti di jaman KM. Demi kekuasaan, diantara keturunan mereka pernah ditempuh melalui jalinan perkawinan diantara putra atau putri ketiga penguasa. Hasilnya absurditas.
            Memasuki awal abad ke-XIX, di Hindia Belanda terjadi pergeseran dan peralihan kekuasaan dari VOC ke pemerintah Hindia Belanda. Kendati telah terjadi pergeseran peta politik, dalam realitasnya peta politik di Jawa tetap bertahan seperti pada masa-masa sebelumnya. Bahkan pada tahun 1825 muncul perjuangan Pangeran Dipanegara menentang kolonial Belanda dan menentang perubahan-perubahan yang terjadi dilingkungan keraton yang dipandang dan dianggap oleh Pangeran Dipanegara telah terkontaminasi oleh kehidupa kaum kafir    

C.    Manusia Purba dari Saringan
         
Sangiran adalah suatu tempat atau lokasi di mana banyak ditemukan tulang belulang (fosil) manusia purba dari jawa atau disebut Meganthropus Paleojavanicus. Berdasar kepada banyaknya ditemukan fosil manusia purba, maka  di Sangiran didirikan museum yang akan kita kunjungi dalam rangka  kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL). Museum Sangiran ini special menampung fosil manusia purba yang banyak ditemukan di daerah sekitar.

Diprediksi, bahwa Meganthropus Paleojavanicus (MP) ini sudah ada di Sangiran sejak jaman batu tua (paleolithicum). Dan diperkirakan, mereka pernah hidup atau keberadaannya 2 juta sampai 1 juta tahun yang lalu. Ciri produk budaya hasil cipta dan karsa dari manusia purba jenis MP ini sangat sederhana, dan produk budayanya berusia paling tua bila dibandingkan dengan produk-produk budaya yang pernah ditemukan khususnya di tanah Jawa.

Diperkirakan, keberadaan serta kemunculan manusia purba jenis MP ini, yaitu pada masa kala Pletosen awal atau ketika terjadinya peristiwa peng-es-an di muka bumi ini.

Sisa fosil MP yang diketemukan di Sangiran ini dalam keadaan tidak lengkap, artinya ada beberapa bagian organ tubuh yang tidak ada. Namun kendatipun demikian, hasil rekonstruksi sisa posill yang ada dapat diketahui,  bahwa MP bentuk tubuhnya tinggi dan besar, otot rahang kuat, tetapi tidak memiliki dagu yang jelas dan pada bagian tertentu terdapat penonjolan seperti kening, kepala bagian belakang dan tulang pipi.

Perlu pula ditambahkan, bahwa pada masa kala plestosen awal ini hidup juga Pithecanthropus Mojoketensis (PM) yang sampai saat ini belum diketahui bagaimana hubungannya dengan MP.

Perlu pula diketahui, pada masa kala Plestosen tengah, hidup manusia Pithecanthropus Erectus dan Pithecanthropus Soloensis. Untuk yang disebut terakhir fosilnya ditemukan disekitar lembah bengawan Solo.


Drs. Iyus Jayusman, M.Pd.
Alumni Jurusan Sejarah UNPAD tahun 1987
Pada tahun 1988 diangkat menjadi dosen tetap di Prodi Pendidikan Sejarah UNSIL
Dewasa ini membina mata kuliah:
-          Pengantar Ilmu Sejarah
-          Metodologi Penelitian Sejarah
-          Historiografi Indonesia
-          Sejarah Kawasan Asia Tenggara dan Asia Timur
-          Logika dan Filsafat Sejarah
-          Sejarah Demokrasi Liberal dan Terpimpin.