Rabu, 29 Juni 2011

PENGANTAR ILMU SEJARAH


PENGANTAR ILMU SEJARAH


DAFTAR PUSTAKA

Carr, E.H., (1972). What is History. Alfred A. Knoft: New York
Collingwood, R.G., (1973). The Idea of History. Oxford University Pers: London
I.G., (1988). Pengantar Ilmu Sejarah: Sejarah dalam Perspektif Pendidikan. Satya  
       Wacana: Semarang.
R. Moh. Ali. (1963). Pengantar Ilmu Sejarah Indonesia. Bhratara: Jakarta.
Rustam E. Tamburaka. (1999). Pengantar Ilmu Sejarah: Teori Filsafat Sejarah, Sejarah
       Filsafat dan IPTEK. Rineka Cipta: Jakarta.


TUJUAN

Setelah menempuh mata kuliah ini mahasiswa diharapkan mampu :
*      Memahami dan menjelaskan pengertian sejarah sebagai ilmu menurut persyaratan dan asas-asas serta sifat-sifat ilmu
*      Memahami dan menjelaskan metode ilmiah sejarah serta teknik penggunaannya dalam proses pembelajaran sejarah
*      Memahami dan mengidentifikasi serta penggunaan sumber sejarah dan ilmu bantu sejarah
*      Memahami dan menjelaskan perkembangan serta permasalahan sejarah sebagai ilmu sehingga mengenal karakteristik ilmu sejarah
*      Memahami dan menghargai nilai sejarah maupun fungsi dan kegunaan sejarah, khususnya sebagai wahana pendidikan.

DESKRIPSI MATA KULIAH

Mata Kuliah ini akan menyajikan dan mendiskusikan beberapa pokok bahasan, pengertian dan permasalahan tentang sejarah sebagai ilmu, metode sejarah, sumber sejarah dan ilmu-ilmu bantu sejarah; kausalitas dan eksplanasi sejarah; pembabakan sejarah, perkembangan dan permasalahan sejarah sebagai ilmu serta karakteristik ilmu sejarah; nilai, fungsi dan kegunaan sejarah serta sejarah sebagai wahana pendidikan.


ASAL KATA SEJARAH

Dilihat dari asal katanya berasal dari bahasa Arab : SYAJARATUN
yang artinya pohon kayu, keturunan, asal-usul, atau silsilah.

Riwayat/hikayat : cerita yang diambil dari kehidupan
Kisah : cerita tentang kejadian yang benar-benar terjadi pada masa lampau
Tarikh (Turki) : menunjukkan tradisi dalam sejarah Islam

Eropa
Geschiedenis (Belanda) : sesuatu yang telah terjadi ; geschieden = terjadi
Geschichte (Jerman) : sesuatu yang telah terjadi ; geschehen = terjadi
History (Inggris) aktivitas manusia yang berhubungan dengan peristiwa-peristiwa tertentu yang disusun dalam hubungan yang kronologis
Kata history berasal dari bahasa Yunani historia yang artinya pengetahuan yang diperoleh melalui penyelidikan (= ilmu) / inkuiri


DEFINISI SEJARAH

History is past human behavior, recorded and unrecorded, in its many varieties (CTPL, 1974 :1).

History .... is a mountain top of human knowledge from whence the doings of our generation may be scanned and fitted into proper dimensions
(Gustafson, 1955 : 2).

History is a continuous process of interaction between the historian and his facts, an unending dialog between the present and the past (Carr, 1965 : 35).

History is what one age finds worthy of note in another (Burckhardt, 1958 : 158).

History can mean any events or episodes that happened in the past, no matter to whom they happened and no matter whether the episodes were in any way related. More often, the term is restricted to things that happened to people (Nugent, 1967 : 11).

Somehow history is knowledge. It also means the past : past events, past actuality; all things said and done. And it also means the record of the past (Lucey, 1984 : 9).
History is the memory of human experience (Robert V. Daniels)

All past event is history (history as actuality). History can help student to understand human behaviour in the past, present and future (new goals for historical studies). (J.Banks)

Sejarah adalah ilmu pengetahuan dengan umumnya yang berhubungan dengan cerita bertarikh sebagai hasil penfsiran kejadian-kejadian dalam masyarakat manusia pada waktu yang telah lampau atau tanda-tanda yang lain. (Muhammad Yamin)


Kata HISTORY yang dipadankan dengan SEJARAH memiliki 4 pengertian :

  1. Sesuatu peristiwa, suatu kejadian, sesuatu yang telah berlalu
  2. Riwayat dari peristiwa / kejadian yang telah berlalu
  3. Semua pengetahuan tentang masa lalu (khususnya tentang masyarakat tertentu)
  4. Ilmu yang berusaha menentukan dan mewariskan pengetahuan

SEJARAH SEBAGAI PERISTIWA, KISAH, ILMU

SEJARAH SEBAGAI PERISTIWA
(Kejadian di masa lalu)







SEJARAWAN
(ingin tahu tentang masa lalu)







MENYUSUN FAKTA-FAKTA YANG DIMILIKI
(dengan mengajukan pertanyaan/mencari pendapat untuk mendekati kebenaran)










                                                                                    Objektivitas sejarah

SEJARAH SEPERTI YANG TERTULIS






KRITERIA ILMU / ASAS-ASAS ILMU

         Sistematis
         Koheren (taat asas)
         Valid (dapat dipercaya)
         Akurat (tepat)
         Objektif
         Mempunyai hukum, dalil, dan generalisasi
         Dapat memprediksi







Bagaimana dengan sejarah ?


PERBEDAAN ILMU ALAM DENGAN SEJARAH

ILMU ALAM
SEJARAH
  1. Perulangan2 / recurrence
  1. Peristiwa sejarah bersifat unik / partikularistik
  1. Percobaan/eksperimen di laboratorium atau lapangan, yaitu mewujudkan kembali bentuk semula dari gejala-gejala semula
  1. Unsur paralelisme/kesejajaran di samping unsur kekhususan
  1. Mengidentifikasi keajegan/keteraturan dari gejala-gejala tersebut
  1. Kecenderungan2 umum / general tendencies
  1. Keumuman/dalil/hukum bisa dirumuskan
  1. Hukum-hukum sejarah bisa dirumuskan



Hukum Sejarah :
“tidak lain keteraturan yang dapat diserap pada sejumlah kejadian yang memberikan rupa / wujud persamaan pada perubahan-perubahan keadaan tertentu dalam sejarah”

 






PREDIKSI ILMU ALAM & SEJARAH

ILMU ALAM
SEJARAH
Hukum / dalil yang pasti
Sulit melakukan prediksi karena keterbatasan perulangan
Ketepatannya lebih besar
Memproyeksikan pengalaman masa lampau ke situasi masa kini, bahkan situasi yad meski tidak dengan landasan yang kokoh



KARAKTERISTIK



SEJARAH
ILMU SOSIAL LAINNYA
ILMU ALAM
Temporal-spasial
A temporal-spasial
A temporal-spasial
Diakronik
Sinkronik
Sinkronik
Ideografik
Nomotetik
Nomotetik
Partikularistik
Generalistik
Generalistik
Einmalig
Berulangkali
Berulangkali
Sumber terbatas
Eksperimen dan tes
Eksperimen / laboratorium
Tidak dapat diukur
Dapat diukur
Dapat diukur
Non-prediksi
Prediksi
Prediksi



METODOLOGI SEJARAH




METODE PENELITIAN SEJARAH

         Memilih topik penulisan yang tepat/sesuai
         Mencari dan memilih bukti-bukti sejarah yang sesuai dengan topik
         Membuat berbagai catatan penting (teknik membuat catatan)
         Kritik sumber : mengevaluasi secara kritis semua bukti yang ada
         Menyusun hasil-hasil penelitian dalam suatu sistematika tertentu yang telah disiapkan sebelumnya
         Menyajikan dalam suatu cara yang dapat menarik perhatian dan mengkomunikasikan kepada para pembaca





         Beberapa kriteria dalam pemilihan topik :
o       harus bernilai
o       harus orisinal
o       harus praktis
o       memiliki kesatuan / unity


TEKNIK PENELITIAN SEJARAH


STUDI KEPUSTAKAAN                               Dilakukan melalui kajian terhadap sumber-sumber tertulis

WAWANCARA                                             Dilakukan melalui oral history

OBSERVASI                                                   Dilakukan melalui penelitian di lapangan

EKSKAVASI                                                  Dilakukan melalui penggalian terhadap peninggalan sejarah



SUMBER-SUMBER SEJARAH

Pengertian sumber Sejarah :

Bahan-bahan yang dapat digunakan untuk mengumpulkan informasi tentang peristiwa yang terjadi pada masa lampau


CONTOH-CONTOH SUMBER SEJARAH
  1.  Sumber dokumenter : bukti pembayaran, surat-surat pribadi, buku harian
  2.  Sumber korporal : arca, perkakas, fosil, artefak
  3.  sumber lisan : cerita yang disampaikan secara lisan, termasuk  bahasa





SEJARAH LISAN DAN TRADISI LISAN

SEJARAH LISAN (ORAL HISTORY)
TRADISI LISAN (ORAL TRADITION)
  1. Cara/metode untuk mendapatkan informasi (sebagai sumber penulisan)
  2. Informasi berasal dari tangan pertama yang dituturkan secara lisan oleh pelaku/saksi yang diwawancarai sejarawan/peneliti. Hasil wawancara merupakan produk sumber sejarah lisan
Narasi/cerita tentang orang-orang / masyarakat dan peristiwa masa lampau yang disampaikan secara lisan (dari mulut ke mulut).
Bentuknya dapat berupa RUMOR, ANEKDOT, PERIBAHASA/PEPATAH, BALADA HISTORIS, SAGA, MYTHE, LEGENDA, DONGENG
Karakter :
Sifatnya kontemporer, mampu memberikan kemungkinan yang hampir tidak terbatas untuk menggali sejarah dari pelaku/saksi

Dapat mencapai pelaku/saksi sejarah yang tidak tercantum dalam dokumen

Memungkinkan perluasan permasalahan sejarah  
Keterbatasan :
Adanya unsur kosmosentris (religio magis) yang membungkus cerita lisan tsb; walaupun kesadaran sejarahnya dapat dirasakan tetapi kebenarannya sulit dibuktikan

Tidak diperhatikannya urutan waktu secara jelas tentang peristiwa yang diceritakan

Adanya unsur subjektivitas yang tinggi



PERBANDINGAN THE OLD HISTORY DAN THE NEW HISTORY

THE OLD HISTORY
THE NEW HISTORY
Sejarah konvensional
Sejarah tradisional
Sejarah Ilmiah (Scientific History)
Sejarah Sosial (Social History)
Sejarah Total (Total History)
Monodimensional
Multidimensional
Orientasi peristiwa
Orientasi problem
Ruang cakup terbatas
Ruang cakup luas
Pelaku sejarah terbatas
Pelaku sejarah beragam
Deskriptif-naratif
Analitis-kritis
Pertanyaan terbatas
Banyak pertanyaan


TINGKAT KEBENARAN :

Agama            : mutlak
Filsafat            : filosofi (rasio, budi/kalbu) hakiki
Ilmu                 : ilmiah (objektif, logis, rasional)
Pengetahuan   : commonsence (akal sehat)


ILMU-ILMU BANTU SEJARAH

“A man writing good history is driving more horses abreast in his theme than a man writing any other kind of literary matter”


Pengertian Ilmu-ilmu Bantu Sejarah :

Ilmu-ilmu yang dapat dijadikan sumber-sumber utama bagi para sejarawan dalam penelitian dan penyusunan kembali (rekonstruksi) sejarah.


Fungsi dan Kegunaan Ilmu-ilmu Bantu Sejarah :

         Ilmu bantu ini digunakan sesuai dengan topik atau periode yang dikaji
          merupakan alat (tools) yang membantu analisis secara kritis dan ilmiah


MACAM-MACAM ILMU-ILMU BANTU SEJARAH

         PALEONTOLOGI : mengkaji fosil-fosil
         PALEOANTROPOLOGI : mempelajari manusia purba
         ARKEOLOGI : penggalian / ekskavasi artefak atau ekofak
         PALEOGRAFI : mengkaji tentang tulisan kuno
         EPIGRAFI : perbedaannya dengan paleografi pada materi yang digunakan untuk menulis (batu, logam, gading)
         IKONOGRAFI :ilmu tentang patung-patung kuno dari jaman prasejarah
         NUMISMATIK : ilmu yang mempelajari mata uang
         ILMU KERAMIK : mengkaji tentang hasil keramik (tembikar, porselein)
         GENEALOGI : pengetahuan mengenai asal usul nenek moyang
         FILOLOGI : mempelajari naskah-naskah kuno


MACAM-MACAM ILMU-ILMU BANTU SEJARAH

         STATISTIK
          ETNOGRAFI
          ILMU SOSIAL LAIN :
          ANTROPOLOGI
          SOSIOLOGI
          PSIKOLOGI
          POLITIKOLOGI
          EKONOMI
          DLL
Sebab langsung
          sebagai suatu kebetulan penggerak
          bukan merupakan suatu sebab yang sungguh-sungguh
          hanya merupakan suatu titik dalam suatu peristiwa
          dalam hal ini sebab langsung merupakan petunjuk yang baik untuk menemukan anteseden yang lebih tepat diberi sebutan “sebab-sebab”


Sebab tidak langsung
          merupakan hal sangat kompleks karena dapat didasarkan berbagai faktor
          memerlukan filosofi sejarah, teori sebab musabab dalam sejarah, generalisasi











EKSPLANASI SEJARAH

Penjelasan dalam Ilmu alamiah :
          Dimulai dengan observasi (pengamatan), berakhir dengan konsep-konsep umum (generalisasi).
          Gejala dilihat sebagai dalam kerangka suatu penegakan generalisasi


Penjelasan dalam Sejarah :
          Berupaya untuk menyelami apa yang ada di dalam suatu peristiwa
(dapat menghayati peristiwa sebenarnya dari dalam) :
Ø      Bagian luar adalah wujud fisik/gerak dari suatu peristiwa
Ø      Bagian dalam pikiran yang ada di balik wujud fisik
Ø      Re-thinking them in his own mind
          Prinsip koligasi : prosedur menerapkan suatu peristiwa dengan jalan menelusuri hubungan intrinsik dengan peristiwa lain ; mencari kecenderungan umum


MODEL-MODEL PENJELASAN SEJARAH

  1. KAUSALITAS / SEBAB-AKIBAT (cause-effect)
         Sebab Langsung (direct-cause)
Sebab Khusus (immediate-cause)
Sebab Jangka Pendek (short-term cause)
         Sebab Tidak Langsung (in direct cause)
Sebab Umum (general cause)
Sebab Jangka Panjang (long-term cause)
  1. HERMENEUTIKA
  2. COVERING LAW MODEL (CLM)
  3. MODEL MOTIVASI









Kamis, 19 Mei 2011

ARTI PENTING NAMA SEBUAH JALAN


Oleh Iyus Jayusman

Pengantar
       Dengan melalui judul tulisan termaksud di atas, penulis akan mencoba menjelaskan mengenai betapa penting dan berartinya memberi nama ruas jalan dengan memakai nama tokoh atau para pejuang sebagai pelaku dari suatu peristiwa sejarah. Tokoh atau pejuang dimaksud, baik yang pernah berjuang ditingkat lokal maupun nasional bahkan internasional. Mereka berjuang  untuk kepentingan bangsa dan negara.
       Ruas jalan diberi nama tokoh-tokoh pejuang, bukanlah sesuatu yang dianggap berlebihan, dalam arti pengkultusan. Negara-negara di dunia, baik itu yang statusnya sebagai negara maju, berkembang, bahkan yang miskin sekalipunpun, sudah sangat dipastikan, pemerintahnya memberi nama beberapa ruas jalan dengan nama tokoh yang pernah berjasa besar untuk bangsa dan negara. Di Indonesia, pemberian nama jalan memakai nama tokoh pejuang sudah berlangsung cukup lama, setidaknya sejak Indonesia memperoleh kemerdekaan tahun 1945. Sebagai contoh, jalan yang ada di  pusat ibu kota negara (Jakarta), provinsi, kabupaten, bahkan jalan yang ada dipeloksok pedesa  sekalipun, dewasa ini diantaranya  sudah ada yang memakai nama tokoh.

Kriteria Tokoh
       Berbicara kriteria berarti ada hubungan terkait dengan wacana layak atau tidak  layaknya nama seorang tokoh untuk diabadikan namanya untuk nama suatu ruas jalan. Ketika akan memakai nama seorang tokoh pejuang untuk dijadikan nama suatu ruas jalan, semestinya perlu dipertimbangkan secara matang, artinya harus dilihat secara jernih dan objektif, bagaimana sepak terjang perjuangan dari tokoh tersebut dalam memperjuangkan kepentingan bangsa dan negara pada saat negeri ini ada dalam keadaan bahaya.
       Kalau kita menengok serta memperhatikan sejarah panjang dari negeri Indonesia ini, sangat memungkinkan akan munculnya banyak tokoh pejuang yang mempunyai kontribusi cukup besar dalam usaha merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan. Diantara mereka ada yang berjuang di abad ke-19, barangkali mereka ini adalah generasi pejuang yang segenerasi dengan Pangeran Dipanegara, Imam Bonjol, Teuku Umar, Cut Nyak Dien, R.A. Kartini dan yang lainnya. 
       Sepanjang awal sampai pertengahan abad ke-20 bermunculan pula  nama-nama tokoh pejuang yang banyak berkiprah dalam Pergerakan Nasional (1908-1945), dan Perang Kemerdekaan (1945-1949). Demikian pula, pada  masa-masa seterusnyapun, yakni periode mengisi kemerdekaan sampai sekarang menyimpan potensi munculnya banyak nama tokoh pejuang. Menurut para akhli teori sejarah, mereka para pejuang yang berjuang pada abad ke-19, adalah mereka yang berjuang menggunakan strategi perjuangan yang relatif masih sangat sederhana (tradisional), sedangkan para pejuang yang berkiprah diawal dan pertengahan abad ke-20, sudah memakai strategi perjuangan modern, artinya sudah memakai wadah perjuangan dalam bentuk organisasi modern. Contoh terbaik mungkin bisa perhatikan mengenai keberadaan organisasi Budi Utomo, PNI, Partindo, Parindra, PNI-Pendidikan, NU, Muhammadiyah, MIAI, Masyumi dan lain sebagainya.
       Dengan  banyaknya muncul nama tokoh dalam lembaran-lembaran sejarah nasional Indonesia, pemerintah, baik itu pusat maupun daerah, semestinya harus lebih selektif kalau akan memakai nama tokoh tersebut untuk diabadikan sebagai nama jalan. Setidaknya untuk keperluan tersebut harus diberlakukan criteria yang mengarah kepada layak tidaknya tokoh tersebut namanya diabadikan untuk nama sebuah jalan. Layak tidaknya di sini, artinya tokoh tersebut harus diketahui secara komprehensif latar belakang kehidupannya serta perjuangannya dan diberikan kepadanya interpreatasi secara obyektif yang terbebas dari pemikiran like and dis-like, dan tidak boleh ada kolusi. Tentu saja dalam hal ini harus didengar pula masukan-masukan yang dilontarkan oleh masyarakat, karena mereka juga punya hak untuk memberikan penilaian terhadap tokoh yang namanya akan diabadikan menjadi nama ruas jalan. Kepada tokoh pejuang, kita (khususnya sejarawan) jangan memvonis, tetapi harus memberikan apresiasi, interpretasi berdasarkan bukti-bukti yang ada. Kalau langkah tersebut sudah ditempuh, niscaya akan kelihatan keajegan perjuangan dari tokoh tersebut dalam merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan. Tidak sedikit para tokoh pejuang dimasa lalu yang agak melenceng perjuangannya dari cita-cita yang sebenarnya. Sebagai ilustrasi, ada seorang pejuang, atau mantan pejuang, karena alasan perjuangannya dimasa lalu, oleh yang meyang berlebihan terhadap negeri ini, karena alasan tertentu, malah ia menjadi tidak amanah.  Harus waspada.

Pembelajaran dan Pewarisan Nilai
       Para akhli teori sejarah mengatakan, belajarlah dari sejarah, jangan sekali-kali meninggalkan sejarah, history is make man of wisdom, history is frame of reference   dan masih banyak  ungkapan senada yang pernah diucapkan oleh para politisi maupun negarawan.Di pintu masuk sebuah Museum yang ada di Brazil ada terdapat tulisan dengan kata-kata: you can leave of museum, but you cant leave of history. Dalam ungkapan-ungkapan tersebut, bagaimanapun terkandung makna filosofis yang demikian penting dan mendalam untuk dipikirkan, direnungkan, dan diaflikasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara atau kehidupan nyata dalam keseharian. Dengan ungkapan-ungkapan tersebut, sepertinya mereka para akhli ingin mengatakan, bahwa sejarah dapat difungsikan sebagai alat atau obat mujarab untuk menyembuhkan penyakit warga bangsa yang sedang mengalami sakit-sakitan sebagai dampak dari modernisasi diberbagai sector kehidupan.
       Kalau memang mereka memandang sejarah mempunyai arti penting dalam pembentukan karakteristik mental bangsa, sekarang yang menjadi pertanyaannya yaitu bagaimana memfungsikan sejarah untuk kepentingan  maksud seperti tertera di atas. Secara teoretis bahwa sejarah itu sedikitnya mempunyai tiga kegunaan. Pertama, kegunaan edukatif (pendidikan); kedua, kegunaan inspiratif, dan ketiga kegunaan rekreatif.
       Bagaimanapun, penamaan ruas jalan dengan memakai nama para tokoh pejuang atau pahlawan, disadari atau tidak, sebetulnya itu ada hubungan terkait  dengan ketiga kegunaan sejarah tersebut di atas. Sebagai contoh, di kota Tasikmalaya ada beberapa jalan utama yang diberi nama tokoh pejuang atau pahlawan. Jalan dimaksud diantaranya, yaitu Jalan Kiai Haji Zaenal Mustofa, yang membentang dari arah kota disebelah utara ke selatan, dan berakhir di daerah Padayungan. Menurut hemat penulis, jalan tersebut  diberi nama tokoh pejuang atau pahlawan  K.H. Zaenal Mustofa, itu sudah merupakan suatu langkah yang sangat strategis, dan sekaligus akan memberi arti edukatif, inspiratif, dan rekreatif kepada siapa saja yang melintas atau menginjakkan kaki di jalan termaksud.
       Setiap hari ratusan bahkan ribuan orang melewati, menginjakkan kaki di Jalan K.H. Zaenal Mustofa, tentu saja mereka datang dan pergi dengan maksud dan tujuan yang berbeda-beda. Perlu dipahami, banyaknya orang setiap hari datang menginjakkan kaki, juga melintas di Jalan K.H. Zaenal Mustofa, karena disepanjang jalan tersebut terdapat pusat perbelanjaan yang cukup besar untuk ukuran kota Tasikmalaya yang sangat diminati untuk dikunjungi orang. Barangkali dapat dikatakan, bahwa apa yang diinginkan oleh para pengunjung,  semuanya sudah tersedia secara lengkap   di pusat-pusat perbelanjaan yang ada di Jalan tersebut. Untuk itu, tidaklah terlalu mengherankan, kalau Jalan K.H. Zaenal Mustofa setiap harinya banyak dikunjungi orang.
       Semestinya  mereka - yang setiap saat dan setiap hari berjubel-jubel memadati trotoar  disepanjang Jalan K.H.Zaenal Mustofa – harus sambil memikirkan serta meng-edukasi peran-peran heroisme yang pernah dilakukan oleh K.H. Zaenah Mustofa dalam usahanya menentang pemerintah pendudukan Jepang yang ketika itu kaki tangannya sudah berulah di daerah Tasikmalaya. Di samping itu, sudah barang tentu ketika kita berjalan atau berada di pusat perbelanjaan  di Jalan K.H. Zaenal Mustofa pada dasarnya sedang memasuki serta menjalani fungsi atau kegunaan sejarah urutan kedua dan ketiga, yaitu guna inspiratif dan guna rekreatif. Dalam realisasiya, ketiga guna sejarah ini bisa dijalani secara serempak dalam waktu yang bersamaan. Artinya, ketika kita sedang berbelanja, kita harus bisa  sambil menarik berbagai pembelajaran dari tokoh pejuang  K.H. Zaenal Mustofa; tentunya kalau sudah bisa menarik pembelajaran, semestinya otomatis kita akan terinspirasi untuk mewarisi  jiwa juang yang pernah dimiliki K.H. Zaenal Mustofa. Dan terakhir, kita berkunjung ke pusat perbelanjaan sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi, tentunya sambil rekreatif (fungsi ketiga) atau refresing.
       Kita yang hidup pada dasawarsa kedua diawal abad ke-21 ini, pada dasarnya kita ini adalah akhli waris dari para pejuang. Dalam menjalankan fungsi tersebut, kita harus bertanggung jawab dalam meng-estafetkan nilai-nilai juang yang pernah dimiliki para pejuang guna ditransformasikan kepada generasi yang ada di belakang kita. Kecenderungan  kegagalan dalam transformasi nilai-nilai ini sebetulnya sangat memungkinkan, adapun alasannya, barangkali multi faktor dan multi dimensi sebagai dampak langsung maupun tidak langsung dari globalisasi. Salah besar kalau kita  menolak globalisasi, justru sebaliknya, kita harus mampu bersaing dalam kancah globalisasi untuk mencapai kemajuan, kesetaraan,  tanpa kehilangan roh atau jiwa sebagai bangsa Indonesia.
          Sebetulnya masih ada beberapa ruas jalan di kota Tasikmalaya yang diberi nama  tokoh pejuang atau pahlawan, bahkan ada juga yang memakai nama suatu organisasi perjuangan yang pernah berkiprah dimasa Perang Kemerdekaan, seperti Jalan Laswi (Laskar Wanita Indonesia), Jalan Tentara Pelajar, Jalan Veteran dan lain sebagainya. Pemerintah dalam memakai nama pahlawan atau organisasi perjuangan untuk nama sebuah ruas jalan sesungguhnya tidak asal pakai. Hal ini dilakukan setelah ditempuh melalui suatu kajian penelitian yang mendalam  dan  komprehensif, dengan maksud dan tujuannya untuk melihat keterkaitan latar  historis dari  tokoh dimaksud dengan daerah setempat. Sebagai contoh, mengapa di Tasikmalaya ada jalan diberi nama  Dr. Mohammad Hatta, padahal beliau (Bung Hatta) adalah orang Padang yang karier perjuangannya berawal dari daerahnya sendiri dan berakhir di Jakarta dalam level nasional. Ternyata Bung Hatta (setelah menjadi wakil presiden RI pertama), tepatnya bulan Juli tahun 1947 beliau  pernah datang di Tasikmalaya dalam rangka menghadiri Kongres Koperasi Pertama.  Berdasarkan catatan sejarah, kongres tersebut telah menghasilkan beberapa keputusan penting yang sangat menentukan bagi perkembangan perkoperasian secara nasional di masa-masa selanjutnya. Salah satu hasil kongres  diantaranya menentukan, setiap tanggal 12 Juli diperingati sebagai Hari Koperasi Indonesia. Contoh lain yang perlu diteliti kembali peran kesejarahannya, mengingat karena namanya diabadikan menjadi nama jalan di kota Tasikmalaya, diantaranya adalah tokoh yang bernama SL. Tobing, Sewaka, Rd. Dewi Sartika, RE. Martadinata dan nama yang lainnya, padahal mereka bukan warga asli Tasikmalaya, tapi punya kontribusi histories untuk perjuangan warga Tasikmalaya.

Penutup
      Pemberian nama ruas jalan, baik itu jalan yang ada di tingkat desa, ibu kota kabupaten, pemkot, provinsi maupun negara, terutama yang terkait dengan nama tokoh pejuang atau pahlawan, secara psikologis akan memberikan arti penting tersendiri  bagi jiwa warga dalam upaya membangun semangat  patriotik, heroik dalam mengisi, mengawal pembangunan. Dalam pengertian tersebut terkait pula di dalamnya, arti penting sejarah sebagai bahan pembelajaran dan sebagai estafet pewarisan nilai-nilai.

       Satu hal penting dan selanjutnya memang perlu ditindaklanjuti, yaitu agar setiap  jalan terutama yang diberi nama tokoh pejuang atau pahlawan perlu ada deskripsinya secara lebih lengkap, tujuannya untuk membantu anak didik kita atau wisatawan ketika mereka ingin mengetahui lebih jauh  jati diri tokoh pejuang atau pahlawan termaksud. Atau guna kepentingan akademis lainnya.

Catatan:
Penulis adalah Sejarawan dan Staf Pengajar pada Program Studi Pendidikan Sejarah
FKIP Univesitas Siliwangi Tasikmalaya